Minggu, 10 Mei 2026

Mucikari Dapat Rp 500 Ribu, Padahal PSK-nya Pasang Tarif Segini Sekali Kencan

Dicky mengatakan, saat transaksi, para mucikari terlebih dahulu bertemu dengan calon pelanggannya di hotel yang disepakati.

Tayang:
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga mucikari bersama lima wanita PSK-nya diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Mereka diamankan dari dua hotel berbeda oleh polisi yang menyamar sebagai pelanggan dan memesan PSK dari para mucikari.

Mucikari dan PSK tersebut diketahui terlibat dalam praktek prostitusi online di Kota Makassar.

Kavid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, keterangan para PSK yang diamankan tersebut, mereka memasang tarif Rp 1,5-2 juta setiap kali kencan.

Baca: PSK Ini Ungkapkan Pernah Layani 18 Pelanggan di Atas Kuburan

"Saksi biasanya dibayar sekitar Rp1,5 - 2 juta, dan dari pembayaran tersebut, para mucikari mendapat komisi sebesar Rp 500 ribu," kata Dicky dalam konfrensi Pers di Mapolda Sulsel, Selasa (25/7/2017).

Dicky mengatakan, saat transaksi, para mucikari terlebih dahulu bertemu dengan calon pelanggannya di hotel yang disepakati.

"Para wanita ini lalu dihubungi oleh tersangka melalui Whatsapp atau Line dengan menawarkan pelanggan. Wanita kemudian menerima tawaran tersebut dan 20 menit kemudian menuju hotel tempat transaksi," ungkapnya.

Baca: Jimat Belum Berfungsi, PSK Kena Garuk di Kuburan Saat Melakukan Hal ini

Para pelaku diancam pasal tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 dan pasal 12 UURI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved