Jumat, 29 Agustus 2025

Kirimkan Nomor Judi Togel via SMS, Junaedi Ditangkap Polisi

Hanya gara-gara sibuk kirim pesan (sms-an) lewat telepon selularnya, Safril Junaedi Hasibuan (41) harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Junaedi, penjual togel yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan saat asyik mengirim SMS berisi nomor judi togel, Sabtu (29/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hanya gara-gara sibuk kirim pesan (sms-an) lewat telepon selularnya, Safril Junaedi Hasibuan (41) harus berurusan dengan petugas Polsekta Percut Seituan.

Pesan singkat yang dikirimkan Junaedi bukan pesan sembarangan.

Ia mengirimkan nomor-nomor judi toto gelap (togel) kepada sejumlah pelanggannya lewat selular.

Tak ayal, polisi yang kebetulan berada di dekat Junaedi langsung menangkapnya beserta barang bukti buku rekapan dan HP merk Nokia.

"Tersangka ini ngakunya hanya sebagai orang suruhan saja. Dia kerja sama bandar berinisial R," kata Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Sabtu (29/7/2017) siang.

Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule

Philip mengatakan, Jl Pasar VII, Desa Tembung itu dapat upah 25 persen dari tiap penjualan nomor togel.

Uang penjualan togel biasanya diserahkan pada malam hari usai angka-angka yang dipasang keluar.

"Kami masih berupaya mengejar bandar berinisial R ini. Saat kami interogasi, tersangka J belum mau menyebutkan dimana alamat lengkap R," kata Philip.

Dari pengakuan Junaedi, untung yang didapat selama menjual togel lumayan banyak. Per harinya, omset yang bisa diraup ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan