Rabu, 3 Juni 2026

Petugas BPOM Terlibat dalam Kasus Obat Terlarang Senilai Rp 7 Miliar

HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN  - Buntut diamankannya ratusan koli obat tanpa izin edar Carnophen dan lain-lain, petugas gabungan Subdit 1 Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel, petugas mengamankan satu orang.

Adalah HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan.

Yang mengejutkan HJ adalah ternyata petugas Balai POM di Banjarmasin.

Belum diketahui secara pasti keterlibatan HJ, namun ketika ditanya HJ mengatakan itu bukan barangnya.


"Punya H," ucapnya kala dibawa petugas gabungan,

Sebelumnya, jumlah carnophen dan beragam obat lainnya yang ditemukan petugas Subdiit 1 Dirrltorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Ugeng cukup fantastis. Dimana diperikrakan jumlah dos sebanyak 250 koli.

"Jumlah sementara sekitar 250 koli, kalau dinilaikan sekitar Rp 7 miliar," ucap Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes yang datang ke TKP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved