8 ABG Pekalongan Mabuk, Satpol PP Suruh Mereka Olahraga sampai Baju Basah oleh Keringat
Orang tua masing masing juga akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Satpol PP Kota Pekalongan mengamankan delapan orang dalam pesta minuman keras di Taman Jlamprang, Pekalongan Utara, Selasa (1/8/2017) dini hari.
Satu di antara mereka adalah perempuan yang masih di bawah umur berinisial P. Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dibina.
Orang tua masing masing juga akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Namun, sebelum itu mereka mendapat hukuman fisik. Misalnya push up, sit up, hingga jalan jongkok dan melompat.
Mereka harus mengulang hukuman tersebut hingga bajunya basah oleh keringat.
Sekretaris Satpol PP Kota Pekalongan, Bambang Sumitro, mengatakan, dari delapan orang yang diamankan ini mayoritas masih di bawah umur.
"Kami kembalikan ke orang tuanya setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Menurut Bambang, ke depan pihaknya akan menyurati setiap lurah apabila ada warganya yang tertangkap melanggar aturan di Kota Pekalongan.
Hal itu dilakukan agar lurah mengawasi warganya yang telah melanggar ketentuan.(*)