Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT Wali Kota Tegal

Tahu Bunda Siti Terjaring OTT KPK, Warga Tegal Bersuka Cita Sambil Nyalakan Kembang api

Sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017).

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (29/8/2017).

Hal itu terjadi setelah berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Siti Masitha Soeparno alias Bunda Siti tersebar.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal'. Mereka juga berlompat-lompat bersuka cita dan mendengungkan teriakan-teriakan.

Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Hidup rakyat," teriak mereka.

Sejumlah warga juga beberapa kali menyalakan kembang api di depan rumah dinas wali kota.

"Kami merasa sangat lega," kata seorang warga dari Komite Penyelamat Kota Tegal, Yuskon.

Menurutnya, Masitha pernah membuka acara tentang korupsi.

Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tegal tidak melakukan korupsi.

"Ternyata dia yang ditangkap. Kebenaran terungkap," ucapnya.

Ia menceritakan, ada sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial.

Baca: Tim KPK Ingin Dobrak Pintu Rumah Dinas Saat Bunda Sitha Sedang Lakukan Kegiatan Ini

Misalnya, beberapa ASN dinonaktifkan, tidak digaji, dan jabatannya diturunkan tanpa surat keterangan (SK) pemberitahuan.

"Banyak kebijakannya yang tidak manusiawi. Misalnya beberapa ASN dinonaktifkan. Sudah kalah di PTUN Semarang dan PT TUN Surabaya tapi
dia tetap ngotot. Hanya KPK lah yang mampu menghentikannya," ujar Yuskon.

Hingga semalam, sejumlah warga silih berganti datang ke Balai Kota Tegal. Petugas kepolisian juga tampak terlihat di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved