Avsec Bandara Sultan Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Somadril ke Jayapura
Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan 130 strip obat daftar G jenis Somadril dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan 130 strip obat daftar G jenis Somadril dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, di Kecamatan Mandai, Minggu (10/9/2017).
Kasat Narkoba Polres Maros, Norman Sihite mengatakan, penangkapan barang ilegal tersebut berawal saat petugas Avsec meelaporkan temuan tersebut ke Polsek Kawasan Bandara.
"Petugas menggagalkan pengiriman obat Somadril saat akan dikirim dari Makassar tujuan Jayapura melalui pesawat Garuda," kata Norman.
Berdasarkan data pemberitahuan tentang isi, Somadril yang disimpan dalam dus tersebut dikirim oleh Happy Shoo.com dan ditujukan kepada Wahyuni di Kelurahan Karang Indah, Merauke.
Somadril tersebut dikirim oleh pengirim melalui jasa pengiriman ekspedisi J & T.
Saat tiba di bandara, barang tersebut dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan keamanan.
"Setelah pemeriksaan X-Ray, petugas merasa curiga dengan barang kiriman itu karena tidak sesuai dengan laporan PTI," katanya.
Hal ini membuat petugas meminta kepada karyawan PT J & T untuk membuka barang tersebut secara manual. Di dalam dus ditemukan obat jenis Somadril sebanyak 130 strip.
"Petugas kargo bandara lalu melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Bandara. Petugas lalu menyerahkannya ke Mapolsek," ujarnya.
Saat ini, barang bukti diamankan oleh Sat Narkoba Polres Maros untuk proses penyelidikan.