Minggu, 12 April 2026

Kehabisan Uang saat Berlibur di Yogya, Wisatawan Asal Bandung Curi Ponsel

Seorang wisatawan asal Bandung nekat mencuri ponsel di sebuah konter handphone di Condongcatur, Depok, Sleman.

Editor: Dewi Agustina
Magang Tribun Jogja/Yovanca Natalia
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin sedang menunjukkan sejumlah barang bukti tersangka, Selasa (19/9/2017) 

Laporan Wartawan Magang Tribun Jogja, Yovanca Natalia

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang wisatawan asal Bandung nekat mencuri ponsel di sebuah konter handphone di Condongcatur, Depok, Sleman.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi pun akhirnya mengendus keberadaan tersangka di Bandung, Jawa Barat.

Polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka belum lama ini.

"Modus dari pencurian tersangka dengan mencari konter handphone yang telah tutup, kemudian mencongkel gembok rolling doornya dengan obeng," ungkap Kompol Heru Muslimin, Wakapolres Sleman, Selasa (19/9/2017).

Peristiwa itu terjadi pada 17 Juli 2017 lalu.

Baca: Gunung Agung Berstatus Siaga, Warga Sekitar Diimbau tidak Mendaki dalam Radius 6 Km

Polisi telah mengamankan 4 barang bukti dari tersangka, yaitu 1 buah obeng sepanjang 30 cm, 1 buah topi biru merk levis, 1 buah jaket berwarna hitam biru, dan 1 buah handphone merk Xiaomi Redmi Note Bamboo berwarna putih.

Tersangka yang berinisial ASP alias Dadang adalah warga dari Bale Endah Bandung, Jawa Barat.

Dadang datang ke Yogyakarta untuk berwisata selama 2 hari dan hanya bermodalkan uang untuk membeli bahan bakar.

"Tersangka Dadang mengaku melakukan tindakan tersebut karena telah kehabisan uang saku untuk jalan-jalan di Yogya bersama ketiga temannya," imbuhnya.

Kompol Heru Muslimin menambahkan tersangka mencuri untuk membeli bahan bakar kendaraan saja.

Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved