Selasa, 19 Agustus 2025

Sidang Buni Yani

Saksi Ahli IT Sempat Ditolak Majelis Hakim karena Kemampuannya Diragukan

Hamdani adalah saksi yang didatangkan penasihat hukum Buni Yani sebagai ahli IT. Tapi keberadaannya ditolak JPU karena kemampuannya diragukan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Hamdani, ahli IT saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (19/9/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD 

Menurut penasihat hukum Buni Yani, Hamdani juga terdaftat sebagai anggota Badan Cyber Nasional yang dibentuk Kemkominfo.

Akhirnya majelis hakim tetap mendengarkan keterangan Hamdani sebagai saksi yang menguntungkan Buni Yani, bukan sebagai ahli.

Tetapi JPU juga tetap menolak keterangan Hamdani sebagai saksi.

Karena itu pula, JPU tidak mengajukan satu pertanyaan pun kepada Hamdani.

Hamdani selesai diperiksa sebagai saksi pada pukul 11.30 WIB.

Setelah itu, majelis hakim menskors sidang hingga pukul 13.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan