Kamis, 21 Agustus 2025

Oknum Honorer Dinas Kebersihan Curi Uang Kotak Amal di RM Begadang Resto

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kemeja lengan panjang dan dua buah kotak amal

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pencuri 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum honorer Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung menjadi tersangka kasus pencurian kotak amal masjid.

Oknum bernama Intan Agustiawan (31) mencuri kotak amal bersama rekannya Desta Julianda.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Suharto mengutarakan, Intan dan Desta mencuri kotak amal Masjid Al Mashoer yang diletakkan di Rumah Makan Begadang Resto.

“Intan sudah kami tahan di polsek,” ujar Suharto, Minggu (21/9/2017).

Sedangkan Desta ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan.

Baca: Pengusaha Teri Nasi Lampung Terkendala Akses Permodalan

Ini dikarenakan Desta juga tersangkut kasus pidana di wilayah Polsek Natar.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kemeja lengan panjang dan dua buah kotak amal.

Menurut Suharto, peristiwa ini terjadi pada Juli 2017 lalu. Ketika itu, para karyawan Rumah Makan Begadang Resto sedang menunaikan salat jumat.

Intan yang memang biasa bertugas membersihkan jalan di daerah tersebut, sudah mengetahui kebiasaan itu.

Baca: Kangen Band Merasa Ditipu Label Rekaman, Kerugian Rp 2 Milyar

“Biasanya setiap Jumat, karyawan rumah makan pergi ibadah salat. Ini diketahui tersangka karena dia memang sering membersihkan jalan di dekat Begadang Resto,” jelas Suharto.

Situasi ini dimanfaatkan Intan dan Desta.

Mereka masuk ke dalam rumah makan melihat ada dua buah kotak amal di depan dekat pintu masuk.

Dengan menggunakan obeng, kedua tersangka merusak gembok kotak amal. Mereka menguras uang yang ada di dalamnya.

Setelah itu keduanya pergi. Para karyawan yang pulang salat kaget melihat kotak amal yang tidak ada uangnya.

Mereka lalu melapor ke Polsek Telukbetung Utara.

Baca: Rumah Ini Jadi Saksi Bisu Tragedi Berdarah Jenderal Ahmad Yani

Kasus ini terungkap setelah Desta ditangkap oleh petugas Polsek Natar.

Desta mengaku pernah mencuri kotak amal di Rumah Makan Begadang Resto. Pihak Polsek Natar berkoordinasi dengan Polsek Telukbetung Utara.

Petugas Polsek Telukbetung Utara mengembangkan pengakuan Desta.

Diketahuilah keterlibatan Intan.

“Dari keterangan Desta itulah, kami membekuk Intan di rumahnya,” ujar Suharto.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan