Senin, 27 April 2026

Curi Kotak Amal di Musala, Pria Ini Gunakan Uangnya untuk Maksiat

Yang bersangkutan mendapat uang sekitar Rp 11 juta dari aksi kejahatannya tersebut.

Editor: Willem Jonata
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Tersangka Ashari (tengah) setelah ditangkap anggota Polres Probolinggo. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Ashari (33) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Probolinggo.

Warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini, diperkirakan telah mencuri kotak amal di puluhan musala dan masjid.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, tersangka mendapat uang sekitar Rp 11 juta dari aksinya tersebut .

“Katanya, uangnya untuk senang-senang,” kata Riyanti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/9/2017).

Tersangka foya-foya. Ia menghabiskan uangnya dengan menyewa jasa pekerja seks komersil (PSK) dan mengonsumsi minuman keras.

“Tidak ada yang diberikan kepada keluarganya,” lanjut AKP Riyanto.

Dalam aksinya, tersangka pura-pura salat di musala atau masjid yang jadi sasarannya. Ia beraksi jika suasana aman dan tidak ada yang memperhatikan gerakannya.

“Biasanya tersangka mengambil kotak amal berukuran kecil biar mudah dimasukkan ke tas,” paparnya.

“Kami masih kembangkan kasusnya,” tambahnya.

Ashari sendiri kepada wartawan mengaku awalnya bingung menghabiskan uang hasil kejahatannya.

“Akhirnya saya gunakan uangnya untuk senang-senang. Saya tidak memikirkan hal lain,” kata Ashari.(*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved