Minggu, 14 September 2025

Wanita Ini Sembunyikan Sabu-sabu di Anus

Barang bukti yang disita yakni, sabu-sabu seberat 489 gram bernilai Rp 1 miliar.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kurir narkoba berinisial VJ (26) berusaha mengelabui petugas. Ia menyembunyikan sabu-sabu di celana dalam dan anus.

Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas bea dan cukai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, menciduknya, Minggu (29/10/2017).

Barang bukti yang disita yakni, sabu-sabu seberat 489 gram bernilai Rp 1 miliar.

Sabu-sabu dibungkus dalam 10 kapsul. Ia menyembunyikannya di celana dalam dan anus. Kemudian naik pesawat Air Asia no flight AK453 rute Kualalumpur-Palembang pukul 07.35.

"Penyelundupan ini dapat digagalkan berkat informasi dari kantor wilayah DJBC Sumbagtim dan analisa informasi dari tim KPPBC Palembang," terang Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim Aflah Farobi.

Petugas mengungkap hal itu setelah VJ menjalani rontgen cityscan dua sisi di rumah sakit. Di situ kelihatan ia menyembunyikan sabu-sabu dalam kapsul yang disembunyikan di anus.

Rinciannya, 8 kapsul ukuran kecil di anus. Kapsul ukuran besar ditaruh dalam celana dalam.

Dari hasil pemeriksaan, VJ mengakui sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DD, warga negara Malaysia.

VJ sudah dua kali menyelundupkan narkoba. Pertama di awal Oktober 2017. 

Rencananya, VJ menginap di sebuah hotel di Palembang. Ia akan mengeluarkan kapsul dari anusnya di hotel. Selanjutnya, ia membawa sabu-sabu ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Sabu yang dibawa VJ rencananya diserahkan kepada seseorang berinisial TH alias CL di Jakarta. VJ akan memperoleh uang sebanyak Rp 15 juta sebagai imbalan.

"Kasus tersebut akan kami tidaklanjuti sedemikian mungkin. Siapa bandar di belakangnya," kata Kabid Brantas BNNP Sumatera Selatan AKBP Agung Sutiyono.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan