Makam Duta Pariwisata di Pasuruan Dibongkar Lalu Dipindahkan ke Probolinggo
Makam Dedi (19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat pagi dibongkar.
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Makam Dedi (19), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karangwingko, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (3/11/2017) pagi dibongkar.
Pembongkaran dilakukan atas permintaan keluarga yang menganggap pemakaman anaknya ini tak sah. Karena tidak memberitahukan keluarga terlebih dahulu sebelum jenazah dimakamkan.
Proses pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak RS Soedarsono Purut, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Dua pihak ini yang diminta pertanggungjawaban oleh keluarga almarhum.
Baca: Uang Rp 323 Juta Tak Kembali, Harapan Menjadi PNS pun Sirna
Dedi merupakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Blandongan, Kota Pasuruan.
Saat itu, tidak ada satupun identitas yang ditemukan. Akhirnya korban dimakamkan.
Mirisnya, keluarga justru tahu anaknya sudah meninggal setelah korban dimakamkan.
Jumat, ayah Dedi, tampak tegar. Mengenakan batik ungu kombinasi putih, pria yang berprofesi sebagai PNS di Pemkot Probolinggo ini berdiri di depan makam anaknya ini.
Ia melihat langsung kondisi jenazah anaknya, mantan Duta Pariwisata Probolinggo tersebut.
Dari kejauhan, terlihat jelas Jumat masuk ke dalam liang lahat.
Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain
Sayangnya, wartawan tidak diperkenankan mendekat dengan alasan apapun oleh pihak kepolisian.
Sekira 60 menit, proses pun selesai. jenazah Dedi dimasukkan dalam peti jenazah.
Selanjutnya, peti itu dimasukkan dalam mobil jenazah dan dibawa pulang ke rumah duka.