Kamis, 9 April 2026

Terdakwa Kasus Pembunuhan Dukun Santet Menghilang dari Lapas Meulaboh

Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Meulaboh, Ansari, dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Meulaboh, Ansari, dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.

Ansari merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dukun santet dan kepemilikan senjata api.

Informasi dihimpun Serambi, Selasa (7/11/2017) pagi, pelaku diduga sudah tidak berada di lapas sejak Senin (6/11/2017) kemarin.

Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta

Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Sapto Winarno yang dikonfirmasi Serambi, Selasa siang mengakui Ansari tidak berada di dalam lapas.

"Kasus ini masih kita proses dan Ansari masih kita cari keberadaannya," kata Sapto Winarno.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved