Selasa, 14 April 2026

Warga Palembang Ini Jadi Tersangka Pembunuhan yang Memicu Kerusuhan di Tempilang

RS merupakan pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap Peki menggunakan parang di arena biliar dikawasan Air Lintang

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Hendra Gunawan
bangka pos/deddy marjaya
RS (20) warga 7 Ulu Palembang §umatera Selatan ditetapk sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Peki (20) warga Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- RS (20) warga 7 Ulu Palembang §umatera Selatan ditetapk sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Peki (20) warga Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

RS (20) warga 7 Ulu Palembang §umatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka peng
RS (20) warga 7 Ulu Palembang §umatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Peki (20) warga Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. (Deddy Marjaya)

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im Senin (11/12/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB

RS merupakan pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap Peki menggunakan parang di arena biliar dikawasan Air Lintang Minggu (10/12/2017) malam.

Peki sempat dilarikan ke Puskesma Tempilang namun dalam perjalanan menghembuskan nafas terakhir akibat kehabisan darah.

Sementara dua rekan RS yakni KM (30) dan AI keduanya tinggal di Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang juga ikut diamankan hingga sekarang masih sebagai saksi.

"Berdasarkan keterangan saksi hanya RS yang melakukan pembacokan terhadap korban jadi dua rekannya yang juga diamankan masih statusnya sebagai saksi," kata AKBP Abdul Mun'im.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved