OTT Wali Kota Tegal
Siti Mashita Dipindah ke Lapas Bulu Semarang, Tak Lama Lagi Disidang
Tersangka dugaan suap di RSUD Kardinah, Kota Tegal, Siti Masitha segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tersangka dugaan suap di RSUD Kardinah, Kota Tegal, Siti Masitha segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Hal itu menyusul pemindahan penahanan Wali Kota Tegal non aktif itu dari Jakarta ke Kota Semarang.
Masitha atau yang akrab disapa Bunda Sitha itu telah dipindahkan penahanannya ke Lapas Wanita Bulu, Kota Semarang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Polrestabes Semarang yang enggan disebutkan namanya mengatakan timnya saat itu yang mengawal dan mengamankan pemindahan Bunda ke Lapas Bulu Semarang.
Baca: Kasus Pencurian Tali Pocong di Pemakaman Ciputat Masih Misterius
"Kami yang mengawal pemindahannya saat tiba dari Bandara A Yani ke Lapas Bulu," kata polisi itu kepada wartawan, Senin (1/1/2018).
Kepala Lapas Wanita Bulu, Kota Semarang, Asriati Kerstiani, juga membenarkan kabar tersebut.
Menurut Asriati, Bunda Sitha sudah dipindahkan ke Lapas Bulu sejak dua pekan yang lalu.
"Sudah dipindah, masuk dua pekan lalu," kata Asriati singkat.
OTT Wali Kota Tegal
1. Amir Mirza Setor Rp 200 Juta ke Partai Hanura Jateng |
---|
2. Jaksa Hadirkan Enam Saksi untuk Terdakwa Siti Masitha |
---|
3. Hakim Tertawa Tahu Pedagang Kaki Lima Diangkat Jadi Dewan Pengawas RSUD Kardinah Kota Tegal |
---|
4. Amir Mirza Mengaku Sesak Nafas dan Minta Izin Majelis Hakim untuk Berobat |
---|
5. Bunda Sitha Bantah Terima Uang Rp 2,9 Miliar dari Wakil Direktur RSUD Kardinah |
---|