Senin, 29 September 2025

Beri Kemudahan Napi Narkoba, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap dan Dinonaktifkan

Bahkan Djoni membela bawahannya tersebut dan mengatakan tidak ada pemberian uang yang diberikan oleh Sancai kepada Cahyono

Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Djoni Priyatno, menegaskan saat ini pihaknya telah menonaktifkan Cahyono Adhi Satriyanto dari jabatannya sebagai Kepala Rutan Purworejo.

Cahyono ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng terkait memberikan kemudahan kepada narapidana Kristian Jaya Kusuma alias Sancai yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.

"Langkah sementara kami ganti dulu, non aktifkan dari jabatannya," kata Djoni, Selasa (16/1/2018).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno. (M Radlis)

Menurut Djoni, saat ini Cahyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jateng.

"Kalau nanti terbukti, pasti sanksi tegas," katanya.

Terkait keterlibatannya dalam jaringan Sancai, Djoni menuturkan telah menanyai Cahyono.

Kata Djoni, Cahyono tidak terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Sancai.

Bahkan Djoni membela bawahannya tersebut dan mengatakan tidak ada pemberian uang yang diberikan oleh Sancai kepada Cahyono terkait memberikan kemudahan pengendalian narkoba dari dalam lapas.

"Pengakuannya tidak terlibat dan tidak menerima uang. Saya tidak mau statemen saya ini mempengaruhi hasil penyelidikam BNN," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan