Hati-Hati, Isu Pelakor Sekarang Sudah Digunakan Sebagai Modus Pemerasan! Semua Berawal dari Chat WA
Tengah ramai jadi perhatian, isu pelakor dimanfaatkan beberapa oknum sebagai modus untuk melakukan tindak kejahatan.
(Tribunjatim.com/Galih Lintartika)
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh sejumlah kasus terkait rumah tangga.
Tepatnya munculnya beberapa orang wanita yang kerap disebut sebagai perebut laki orang atau pelakor.
Para wanita semacam itu dituding merebut suami orang, dan mengganggu kehidupan rumah tangga orang lain.
Akibatnya, banyak orang yang membenci dan menghujatnya.
Mirisnya, belakangan ada yang menggunakan modus yang memanfaatkan berbagai kasus itu untuk melakukan tindak kejahatan.
Hal ini dilakukan oleh sepasang suami Istri.
Keduanya kompak melakukan aksi kejahatan bersama-sama memanfaatkan kasus pelakor.
Bahkan, kekompakan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini, membuat Rifky Arisandi (25) warga Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan merugi puluhan juta.
Untungnya, Korps Bhayangkara cepat mengamankan pasutri ini.
Identitas pasutri ini adalah Sugianto (49) dan Sri Rahayu (25) warga Desa Kalursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Mereka diamankan polisi, Minggu (11/2/2018) dinihari di sebuah tempat kos di Bangil.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor Honda Supra Nopol N 3485 TAO dan Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, modus yang dilakukan pasutri ini sangat licik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140625_205556_selingkuh.jpg)