Diduga Terima Suap dari Calon Bupati, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Polisi
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.
Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.
Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.
Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018).
Baca: Dipadati Warga, Armada Damkar Sempat Kesulitan Jangkau Mal Borobudur Pekalongan yang Terbakar
Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.
Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.
"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/panwaslu-garut_20180225_055140.jpg)