Senin, 13 April 2026

Diduga Terima Suap dari Calon Bupati, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Polisi

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.com/Ari Maulana Karang
Aparat kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler dan Polres Garut tampak berjaga-jaga di kantor Panwaslu Kabupaten Garut, Sabtu (24/2/2018) malam usai tim gabungan Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan Ketua Panwaslu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Garut diamankan Satgas Anti Money Politic Bareksrim Polri.

Penangkapan komisioner KPU dan Panwaslu tersebut diduga terkait penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati di Pilkada Garut.

Informasi penangkapan tersebut beredar melalui pesan singkat.

Dalam pesan tersebut, satu komisioner KPU dan seorang komisioner Panwaslu ditangkap pada Sabtu (24/2/2018).

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Betul, sudah diamankan sama Polda," ujar Budi melalui pesan singkat, Sabtu malam (24/2/2018). 

Baca: Dipadati Warga, Armada Damkar Sempat Kesulitan Jangkau Mal Borobudur Pekalongan yang Terbakar

Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.

Ia belum mengetahui kepastian penangkapan salah satu komisioner KPU Garut itu.

"Saya masih cek kebenaran informasi itu. Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," ucap Hilwan saat dihubungi melalui ponsel. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved