Sabtu, 18 April 2026

KPK Akan Umumkan lagi Calon Kepala Daerah yang jadi Tersangka

masih mengantongi nama-nama calon kepala daerah di berbagai wilayah di Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNNEWS.COM,PONTIANAK–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya masih mengantongi nama-nama calon kepala daerah di berbagai wilayah di Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

"Mungkin ada beberapa lagi. Saya tidak bisa menyebutkanya disini tunggu saja informasi lebih lanjut," ujarnya pada saat konferensi pers di Hotel Aston Pontianak, Senin (5/3/2018).

Sebelumnya lembaga anti rasuah tersebut berhasil menciduk salah satu calon gubernur Sulawasi Tenggara pada operasi tangkap tangan oleh KPK dan mengamankan uang yang diduga hasil suap.

"Kalau alat buktinya sudah kuat dan kalau kita telah menetapakan tidak bisa di SP3-kan. Jika telah memenuhi bukti yang kuat akan kita umumkan sebelum pemilihan (kepala dearah),” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki informasi dan jangan memilih seseorang yang memiliki masalah.Saat disinggung dimana saja calon peserta pilkada yang dibidik KPK, Agus enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Alasanya KPK tidak mau menebarkan infomasi yang masih bersifat rumor kepada masyarakat. Jika sudah ada bukti yang kuat, KPK berjanji akan segera menetapkan sebagai tersangka.

"Supaya ketua KPK tidak dituduh menyebarkan rumor, anda tunggu saja. Nanti sebelum pengumuman akan ada pengumuman dari KPK," ujarnya

"Kalau saya umumkan didarah Jawa sekian, diluar Jawa sekian kasusnya nanti malah jadi rumor. Oleh karena itu tunggu saja kepastianya supaya nanti anda bisa mendengarkan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved