Pembunuhan di Semarang
Rencana Nikah Tinggal Kenangan, Sepasang Kekasih Pembunuh Metha Kini Masuk Penjara
Pada Gelar Perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tersangka kasus pembunuhan korban Metha Novita Handayani (38) warga Jalan Bukit Delima B9 Nomor 17 RT 3 RW 8.
Kini Sarkoni Rifai (24) dan L (15) harus mendekam di balik jeruji besi.
Pada Gelar Perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Sarkoni Rifai, yang merupakan kekasih L, mantan pembantu korban, nampak tertatih keluar dari mobil yang membawa dia ke Mapolrestabes untuk melakukan gelar perkara, Senin (5/3/2018).
Baca: Ada yang Tak Beres, Eks PRT Tersangka Pembunuh Ibu Kos Cantik Sering Tersenyum Sendiri
Rifai dan L digelandang karena melakukan pembunuhan terhadap Metha, lantaran merasa sakit hati, karena L terus dihina oleh korban.
“Saya menantang kekasih saya ini, saya dihina terus ini sama majikan saya, kamu berani endak, membalaskan dendam saya,” kata L didepan awak media.

L yang juga diberhentikan dari pekerjaan sebagai asisten rumah tanggan korban itu.
Maka L meminta Rifai untuk memberikan pelajaran kepada Metha.