Rabu, 19 November 2025

Pemprov Kaltara Siapkan Rp 15 M Bantu Polda Kaltara Segera Punya Kantor

Alokasi dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan listrik, air bersih, dan mebeler, termasuk renovasi-renovasi kecil gedung itu

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara menyiapkan Rp 15 miliar untuk mendukung kesiapan ditempatinya gedung DPRD Bulungan sebagai Markas Polda (Mapolda) Kalimantan Utara sementara waktu.

Asisten I Setprov Kalimantan Utara Sanusi menjelaskan, alokasi dana itu akan digunakan untuk membiayai penyediaan listrik, air bersih, dan mebeler, termasuk renovasi-renovasi kecil gedung itu.

Pemprov kata Sanusi butuh waktu untuk sekitar 7 bulan untuk menyiapkan beberapa kebutuhan itu. Mengingat ada beberapa proses administrasi dan pengadaan barang dan jasa yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundangan.

Sedang Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit mengharapkan penyediaan prasarana itu bisa direalisasikan sesegera mungkin.

"Makanya di internal pemprov, kita akan rapatkan dulu. Nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan, Gubernur dan Wagub perihal ini," kata Sanusi saat disua di sela mendampingi kunjungan Kapolda di Bulungan, Minggu (18/3/2018).

Jika Gubernur dan Wakil Gubernur memutuskan memberikan dorongan kepada Polda sesegera mungkin, maka penyelesaian prasarana yang dibutuhkan itu bisa memakan waktu lebih singkat.

Selain air bersih, listrik, dan mebeler, areal gedung DPRD Bulungan masih perlu penataan landskap atau halamannya. Kondisi halamannya masih besek ketika hujan turun karena belum dilapisi aspal atau beton dan sejenisnya.

"Nanti hal-hal itu jadi perhatian kita," katanya.

Baca: 873 Personel Polda Kaltim akan Dimutasi ke Polda Kaltara

Demikian juga proses pengadaan lahan Mapolda di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. Sanusi belum mengetahui secara pasti rangkaian tahapan yang akan dijalankan.

"Yang jelas kita koordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional juga supaya lahannya bisa dibebaskan untuk dibangun Mapolda yang tetap," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Utara Kalimantan Utara Suheriyatna melalui Saiful, PPTK Kota Baru Mandiri mengemukakan, Mapolda Kalimantan Utara membutuhkan lahan seluas 22,3 hektare.

Dana yang disiapkan untuk membebaskan lahan itu mencapai Rp 75 miliar. Namun persis dana yang akan dikeluarkan nanti akan dihitung dulu setelah tim apresial menentukan harga lahan di areal itu.

"Maret ini sudah akan dilakukan pembicara dengan Camat dan Kepala Desa. Termasuk proses pengukuran lahannya," kata Saiful.

Lokasi Mapolda Kalimantan Utara berada di area lahan seluas 476,5 hektare. Selai menjadi areal pendirian Mapolda, lahan itu menjadi tempat pendirian Korem, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenag, Kanwil Pertanahan, dan instansi vertikal lainnya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved