Meninggal 7 Bulan Lalu, Makam Mantan Sopir Bupati Dibongkar
Para pekerja menggali makam Yogi Andhika (32) di TPU Umbul Senen (di belakang SD Negeri 01 Perumahan Way Kandis Tanjung Seneng, Bandar Lampung.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Lampung/Eka
Para pekerja menggali makam Yogi Andhika (32) di TPU Umbul Senen (belakang SD Negeri 01 Perumahan Way Kandis Tanjung Seneng), Bandar Lampung, Kamis (12/4/2018). TRIBUN LAMPUNG/EKA
Almarhum Yogi hanya mampu dirawat selama 5 hari.
"Karena kami tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maka diputuskan untuk merawat almarhum di rumah," kata Fitria.
Meskipun pihak rumah sakit melarang karena kondisi Yogi saat itu sangat parah dan masih membutuhkan perawatan intensif.
Menurut keterangan keluarga almarhum yang disampaikan saat almarhum Yogi dirawat di rumah, dia sempat mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum dekat dalam lingkaran orang 'tokoh wahid'. (eka)