Senin, 1 September 2025

Over Kapasitas, Lapas Nunukan Masih Terima Napi dari Luar Daerah

Akibatnya, lembaga yang kapasitas huniannya hanya 260 orang, saat ini harus menampung 900 penghuni.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Hingga kini Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan masih terus menerima narapidana dari sejumlah daerah di Kalimantan Utara.

Akibatnya, lembaga yang kapasitas huniannya hanya 260 orang, saat ini harus menampung 900 penghuni.

Pelaksana Harian Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun Kecamatan Nunukan Selatan, Arnado Abrinata Fitrio Jati mengatakan, hari ini pihaknya kembali menerima narapidana dari Kejaksaan Negeri Bulungan.

Pengiriman keempat ke Nunukan ini melibatkan 20 narapidana. Dari jumlah tersebut hanya seorang narapidana wanita.

"Dari jenis perkara terdiri dari 10 narkotika, 5 pencurian, 1 TPPO, 1 penganiayaan, 2 perlindungan anak dan 1 KDRT," ujarnya, Senin (16/4/2018).

Direncanakan, kata dia, pada pekan depan kembali dilakukan pengiriman narapidana dengan jumlah yang sama.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kejari Bulungan bahwa sisa jumlah tahanan sekitar 48 orang," katanya.

Pengiriman narapidana dari luar daerah itu merupakan tindaklanjut hasil Dilkumjakpol tahun 2016 di Samarinda yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan