Kamis, 18 September 2025

Empat Pemandu Lagu Karaoke di Denpasar dan Badung Positif Narkoba

Pengunjung dan pegawai tempat karaoke seperti pemandu lagu (PL) dites urine, hasilnya 4 urine PL positif mengandung sabu dan ekstasi.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa pengunjung serta pegawai tempat hiburan malam pada Minggu (6/5/2018) dini hari di tempat karaoke wilayah Denpasar dan Badung. 

Apalagi, ada informasi masuk bahwa tempat hiburan malam, sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara ilegal.

Dan akan terus dilakukan untuk memberantas narkoba di Bali.

"Tentunya akan dilajukan secara terus menerus dan bertahap. Kami upayakan untuk menekan dan memberantas Narkoba di Bali," kata dia.

Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim

Jalani Assessment
Lima orang yang terdiri dari empat pemandu lagu dan satu pengunjung tempat hiburan malam akan menjalani assessment narkoba di BNN.

Sementara untuk perkembangan kasusnya, masih dilakukan pengembangan penyidikan.

"Lima orang terindikasi narkoba dan jalani assessment di BNNP Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (7/5/2018).

Pemeriksaan terhadap pengunjung di tempar hiburan malam akan terus dilakukan.

Sebelumnya, razia oleh BNN selain melibatkan petugas BNN Provinsi Bali, juga melibatkan petugas BNN Denpasar, Badung dan petugas BNN Gianyar.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan