Minggu, 17 Agustus 2025

Kecelakaan Maut

Hasil Olah TKP: Kecelakaan Truk yang Tewaskan 12 Orang Bukan Karena Rem Blong

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin, saat di lokasi menuturkan truk tersebut tidak mengalami malfungsi rem.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan truk yang menewaskan 12 orang di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Senin (21/5/2018). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan truk yang menewaskan 12 orang di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Senin (21/5/2018).

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan olah TKP dari titik awal dimana truk menabrak kendaraan lain hingga posisi terakhir truk oleng dan terjungkal.

Polisi belum bisa memberikan kesimpulan hasil analisis.

Hanya saja, dalam pemeriksaan sementara, ada beberapa fakta yang bisa diungkapkan.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin, saat di lokasi menuturkan truk tersebut tidak mengalami malfungsi rem.

Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar

"Berdasarkan pemeriksaan dan hasil identifikasi, rem berfungsi dengan baik," kata Bakharuddin.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Pertama, jalan turunan panjang namun landai yang membuat kecepatan truk terus bertambah.

Kecelakaan maut di Bumiayu
Kecelakaan maut di Bumiayu (Tribun Video)

"Setelah melewati turunan flyover Kretek sepanjang 480 meter, kemudian truk melewati turunan lagi sepanjang dua kilometer dengan kecepatan 60 hingga 70 kilometer per jam," jelasnya.

Saat di turunan tersebut kemungkinan truk terus melaju.

Bakharuddin menuturkan, sopir truk berusaha mengerem tapi kesulitan.

Baca: Ketua RT Tak Menyangka Eko Sang Muazin di Kedungturi Terlibat Jaringan Teroris

Begitu juga saat berusaha memindahkan gigi tidak berhasil. Rem tangan pun tidak berfungsi.

"Beban truk yang banyak dan melaju di turunan menjadikan truk terus melaju tak terkendali," imbuhnya.

Besar tonase yang diizinkan, kata dia, sebesar 20 ton.

Warga berkerumun di depan belasan sepeda motor yang ditrabrak truk gandeng pengangkut gula di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jateng, Minggu (20/5/2018). Truk yang mengalami rem blong tersebut menabrak empat rumah, satu mobil, dan 16 sepeda motor, hingga mengakibatkan sedikitnya 11 orang tewas. TRIBUNNEWS/SATELIT POS/NURUL IMAN
Warga berkerumun di depan belasan sepeda motor yang ditrabrak truk gandeng pengangkut gula di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jateng, Minggu (20/5/2018). Truk yang mengalami rem blong tersebut menabrak empat rumah, satu mobil, dan 16 sepeda motor, hingga mengakibatkan sedikitnya 11 orang tewas. TRIBUNNEWS/SATELIT POS/NURUL IMAN (TRIBUN/SATELIT POS/NURUL IMAN)

Namun truk membawa beban gula pasir sebesar 38 ton.

Artinya ada kelebihan beban 18 ton atau 87 persen.

Baca: Luka Parah, Sopir Truk Maut Belum Bisa Dimintai Keterangan

Dirlantas menyatakan truk dengan beban berat seharusnya melintasi jalan lingkar bukan jalan dalam kota saat di persimpangan dari arah selatan atau persimpangan Terminal Lama Bumiayu.

Namun, karena laju truk sudah tidak terkendali, akhirnya sopir mengambil jalan lurus ke arah dalam kota, bukan belok kanan ke arah jalan lingkar.

"Sopir kemungkinan tidak memahami jalan dalam kota ramai, banyak yang ngabuburit, jualan dan lain- lain. Sehingga dia mengambil jalan lurus bukan belok ke arah jalan lingkar," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan