Kamis, 11 September 2025

Mantan Ketua BEM Buang Bayi yang Dilahirkan Kekasihnya karena Tak Sanggup Membiayai

Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman yang terjadi pada 2 Juni 2018 lalu.

Tak disangka, dari pengungkapan kasus yang terjadi pada awal Juni itu, diketahui ternyata, pelakunya berinisial D, oknum mantan Ketua BEM salah satu fakultas di Perguruan Tinggi di Kota Padang.

"Pelakunya inisial D. Bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan terlarang pelaku dengan kekasihnya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho saat dihubungi Tribunpadang.com dari Padang, Rabu (11/7/2018) malam.

Mantan Analis Kebijakan Muda Bagrenmin Korlantas Polri itu juga menyebut bahwa pelaku ditangkap pada Senin (10/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Pelaku sudah lama dicari petugas.

Namun baru pada Minggu malam keberadaan pelaku diketahui, yaitu di rumah salah satu keluarganya di kawasan Pasir Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca: Hujan Lebat dalam 30 Tahun Terakhir di Jepang, 180 Korban Meninggal, Dana Antisipasi 2 Miliar Yen

"Selama pelarian dari kejaran polisi, pelaku sempat berpindah-pindah, bahkan mengubah penampilannya dengan memakai brewok. Itu sengaja dilakukan pelaku agar petugas kesulitan untuk mendeteksi keberadaannya," ujar Rizki.

Pelaku saat ditangkap, sempat membantah dan mengatakan bahwa dia bukan orang yang membuang bayi malang tersebut.

Namun setelah petugas memperlihatkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku dia nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya, karena tidak siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan alasan belum bekerja.

"Pelaku tidak mau bertanggung jawab karena tertekan biaya hidup dan belum mampu untuk berkeluarga, karena baru selesai kuliah dan belum bekerja. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.

Rizki juga mengatakan bahwa ibu dari bayi yang dibuang pelaku di kawasan Kasang itu merupakan kekasihnya yang satu almamater, namun beda fakultas.

Saat ini, penyidik hanya menjadikan kekasih pelaku sebagai saksi sekaligus korban dari pelaku.

"Ibu dari bayi yang dibuang pelaku sudah kami periksa, dan statusnya saksi sekaligus korban. Saat ini kekasih pelaku tersebut, sudah bersama pihak keluarganya, termasuk bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus mie instan.

Bayi itu ditemukan terletak di sebelah salah satu klinik bersalin yang berada di Jalan Raya Padang-Bukittinggi tersebut, ditemukan warga Sabtu, 2 Juni 2018 sekitar pukul 00.30 WIB dalam kondisi hidup.

Kasus penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Batang Anai.

Kemudian, kasus tersebut diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk diselidiki.

Dari hasil penyelidikan, ternyata bayi malang itu sengaja dibuang oleh pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan