OTT KPK di Lampung Selatan
Rekam Jejak Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Menjadi Dosen, Pengacara hingga Pengusaha
Zainudin Hasan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sekaligus adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ditangkap KPK, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 700 juta.
Bupati Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lain dari pihak DPRD Lampung Selatan, swasta dan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan.
Zainudin Hasan menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 bersama wakilnya, Nanang Hermanto.
Bagaimana sosok Zainudin Hasan?
Zainudin Hasan lahir di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan pada 12 Januari 1965.
Zainudin Hasan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung periode 2014-2019, namun gagal.
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
Saat ini Zainudin Hasan menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.
Sebelum terjun dan dikenal sebagai sosok politisi, Zainudin pernah menjadi dosen, pengacara, dan juga pengusaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Partai Amanat Nasional (PAN)
Lampung Selatan
Zainudin Hasan
Zulkifli Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Agus Rahardjo
OTT KPK di Lampung Selatan
1. Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Dituntut 15 Tahun, Hak Politiknya Dicabut 5 Tahun |
---|
2. Zainudin Hasan Mengaku Terima Fee Proyek Rp 37 Miliar Bukan Rp 72 Miliar Seperti yang Didakwakan |
---|
3. Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban |
---|
4. KPK Telusuri Asal Usul Aliran Dana Kepada Bupati Lampung Selatan Mustafa |
---|
5. Sebelum OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Terima Uang Fee Proyek Rp 225 Juta |
---|