OTT KPK di Lampung Selatan
Siapa Gilang Ramadhan, Orang yang Tertangkap Bersama Bupati Lamsel?
Sebut saja 9 Naga Emas Bengkel, Dragon Florist, Rumah Makan Ikan Bakar Pariangan, sampai panti asuhan.
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM -- Gilang Ramadan resmi menyandang status tersangka pasca tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat 27 Juli 2018 dini hari bersama Bupati Lamsel Zainudin Hasan.
Tidak banyak yang tahu siapa Gilang sebenarnya.
Adik kandung Yoga Swara tersebut merupakan bos dari 9 Naga Grup.
Ada beberapa usaha yang bernaung di bawah bendera 9 Naga.
Sebut saja 9 Naga Emas Bengkel, Dragon Florist, Rumah Makan Ikan Bakar Pariangan, sampai panti asuhan.
Belakangan diketahui, bidang usaha 9 Naga juga berkembang di bidang jasa konstruksi dan alat berat serta perumahan.
Di politik, sebenarnya Gilang bukan merupakan politisi ‘asli’ PAN.
Kedekatannya dengan Agus Bhakti Nugroho (ABN) yang kemudian disinyalir membuat Gilang maju sebagai Caleg dengan nomor urut 11 untuk dapil 3 DPRD Lampung dalam Pilpres 2019 mendatang.
Gilang sebelumnya justru lebih dekat dengan sejumlah politisi muda Partai NasDem.
Baru pada empat bulan terakhir, Gilang kerap terlihat bersama ABN.
Peran Zainuddin Hasan & Gilang
KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan sebagai tersangka.
Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang Ramadhan.
Suap tersebut diduga sebagai fee atas 15 proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
"Diduga, pemberian terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR Lampung Selatan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Menurut Basaria, diduga Zainudin mengatur proses lelang proyek agar Gilang dapat memenangkan seluruh proyek di Dinas PUPR.
Adapun, 15 proyek yang diberikan kepada Gilang tersebut senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan.
Meski berbeda nama perusahaan, semuanya dikendalikan oleh Gilang.
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 200 juta yang diduga bagian dari fee sebesar Rp 400 juta.
Uang tersebut untuk empat proyek, yakni Box Culvert Waysulan oleh CV Langit Biru.
Kemudian, proyek rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa oleh CV Langit Biru.
Selain itu, proyek peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug oleh CV Menara 9.
Kemudian, peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota oleh CV Laut Merah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.
Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gilang Ramadan yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan adalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/konpers-ott-bupati-lampung-selatan_20180728_035432.jpg)