Senin, 8 Juni 2026

Kasus Keseleo Lidah Ustaz Evie Efendi Berlanjut, Ditreskrimsus Polda Jabar Sudah Periksa Saksi

Dia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pekan lalu

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
dok Tribunnews.com
Ustaz Evie Effendie 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus 'keseleo lidah' oleh Ustaz Evie Efendi dalam ceramahnya yang menafsirkan Al Quran Surat AD Duha ‎ayat ke-7 berbuntut panjang.

Dia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pekan lalu.

"Sudah ditangani, hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Direktur Ditreskri‎msus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Senin (13/8).

Ustaz Evie Effendi yang dikenal dengan ceramah gapleh alias gaul tapi soleh ini dilaporkan seorang pria berinisial Hm (28) pada pekan lalu dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Baca: Curhatan Syahrini Soal Keponakannya yang jadi Hafiz Al Quran Hingga Dapat Beasiswa ke Mesir

"Saksi pelapor sudah diperiksa dan kami meminta pendapat ahli tafsir Al Quran. Nanti ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa (termasuk Ustadz Evie Efendi)," ujar Samudi.

Seperti diketahui, ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral.

Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad SAW.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved