Selasa, 7 April 2026

Pasutri Penyebar Video Oknum Polisi Nyabu Ikut Ditangkap, Ternyata Ini Sebabnya

Video yang berdurasi 10 detik itu diupload oleh pemilik akun bernama Tarigan Sakaw dan telah ditonton oleh 3.981 orang.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Seorang pria berseragam polisi sambil memegang botol bekas air mineral dan dua sedotan diduga mengonsumsi sabu-sabu dalam video yang telah menyebar luas di Facebook sejak Selasa (21/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum Polsek Medan Area, Aiptu PT diamankan oleh Propam Polrestabes Medan karena aksinya mengkosumsi narkoba jenis sabu-sabu viral di media sosial (medsos).

Video yang berdurasi 10 detik itu diupload oleh pemilik akun bernama Tarigan Sakaw dan telah ditonton oleh 3.981 orang.

Diketahui, oknum berinisial PT ini, kini sudah di amankan di Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca: Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam

"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Arifin.

Kini giliran pasangan suami (pasutri) diringkus petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan karena menyebarkan video rekaman oknum polisi tersebut saat lagi mengisap sabu.

“Kawan yang memvideokan itu juga sudah ditangkap personil Sat Res Narkoba sejak video Aiptu PT viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Rabu (5/9/2018).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya meringkus teman Aiptu PT, terduga perekam video itu dari kediamannya di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Tersangkanya Arindi alias Burnong (40) teman Aiptu PT yang juga ikut mengisap sabu saat itu, sekaligus terduga perekam video tersebut dan ikut diamankan istri Burnong yakni Lusi Susanti (32).

"Pasangan suami istri (pasutri) ini kami tangkap pada Senin (3/9/18) siang. Petugas meringkus teman yang mem-videokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral. Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar," ujar Raphael, Rabu (5/9/2018).

Sewaktu dilakukan penangkapan di rumahnya, sambung AKBP Raphael, kedua pasutri itu sempat mau melarikan diri.

Akan tetapi, usaha keduanya gagal karena petugas sudah siap siaga.

“Dari dalam rumahnya kita temukan tas/dompet berisi barang bukti narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah timbangan elektrik, serta uang tunai Rp 38 juta diduga uang hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Dikatakan Kasat, saat ini Sat Res Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya di Jalan Denai.

“Kita sudah lakukan test urine, keduanya positif menggunakan narkoba. Pasutri ini bandarnya di kampung itu,” jelasnya.

Ketika ditanya saksi terhadap personil polisi yang tersangkut masalah narkoba.

“Selesai dulu pidana umumnya, baru kami masuk ke masalah kode etik dan itu akan dikonfirmasikan ke pimpinannya,” beber AKBP Raphael Priambodo. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasutri Penyebar Video Oknum Polisi Isap Sabusabu Ditangkap, Loh Kok Bisa?,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved