Senin, 29 September 2025

Narkoba

5 Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap BNNP Jatim, Sita 4 Kg Sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi.

TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti narkotika yang disita BNNP Jatim dari jaringan pengedar antar provinsi (Jatim-Riau) 

TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi.

Satu di antara mereka berasal dari Kabupaten Meranti Kepulauan Riau.

Lima tersangka tersebut Zaki Mubaroq (36), M. Rudi (43), Sobirin (43), Lukman (45) dan Rival Marta (24).

Mereka ditangkap secara bergiliran oleh BNNP Jatim di beberapa lokasi berbeda.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, masyarakat melaporkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang masuk ke Jawa Timur.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan