Sabtu, 6 Juni 2026

Polres Karanganyar Buru Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini

Tayang:
Warta Kota
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar membekuk enam pengedar uang palsu berinisial ST, HSAP DHN BN dan HA, Senin (1/10/2018).

Mereka ditangkap secara terpisah Karanganyar, Jawa Tengah dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Sementara ini, para tersangka belum bisa dinyatakan sebagai pencetak.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Purbo Ajar Waskita menjelaskan tersangka saat ini hanya berstatus sebagai tersangka.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved