Hendak Cabuli Adik Sahabatnya, Pemuda 21 Tahun di Malang Mengaku Setengah Mabuk
Saat semua orang tertidur sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke kamar tidur korban yang merupakan siswi kelas 3 SMP.
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda 21 tahun berinisial AA asal Jl Kolonel Sugiono, Kota Malang ditangkap polisi karena hendak memperkosa gadis 12 tahun.
Tribun-Video.com melansir Suryamalang.com, Kamis (25/10/2018), Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kejadian berawal saat AA diajak tidur di rumah temannya.
Namun, dia justru memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan tindakan cabul terhadap adik temannya.
Saat semua orang tertidur sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke kamar tidur korban yang merupakan siswi kelas 3 SMP.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kasus-pencabulan_20181025_134743.jpg)