Minggu, 19 April 2026

Hendak Cabuli Adik Sahabatnya, Pemuda 21 Tahun di Malang Mengaku Setengah Mabuk

Saat semua orang tertidur sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke kamar tidur korban yang merupakan siswi kelas 3 SMP.

Penulis: Vika Widiastuti
Ilustrasi dan Suryamalang
Pemuda 21 tahun berinisial AA asal Jl Kolonel Sugiono, Kota Malang ditangkap polisi karena hendak memperkosa gadis 12 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda 21 tahun berinisial AA asal Jl Kolonel Sugiono, Kota Malang ditangkap polisi karena hendak memperkosa gadis 12 tahun.

Tribun-Video.com melansir Suryamalang.com, Kamis (25/10/2018), Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kejadian berawal saat AA diajak tidur di rumah temannya.

Namun, dia justru memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan tindakan cabul terhadap adik temannya.

Saat semua orang tertidur sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke kamar tidur korban yang merupakan siswi kelas 3 SMP.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved