Senin, 1 September 2025

Enam Kecematan di Gunungkidul Ini Rawan Longsor, Ini yang Harus Dilakukan Warga

Enam kecamatan di Gunungkidul masuk zona merah kawasan rawan bencana tanah longsor.

Editor: Sugiyarto
youtube
Melihat tanah rawan longsor 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Enam kecamatan di Gunungkidul masuk zona merah kawasan rawan bencana tanah longsor.

Untuk mencegah timbulnya korban jiwa, warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda alam yang ada di wilayahnya masing- masing.

Enam kecamatan yang masuk zona merah rawan longsor yakni Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen,Semin dan Ponjong bagian utara.

Baca: Antisipasi Potensi Bencana Longsor dan Banjir, BPBD Bantul Bentuk Pos Pantau di 20 Titik

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki, Jumat (16/11/2018).

"Beberapa hari ini intensitas hujan cukup tinggi ada wilayah-wilayah yang memiliki potensi bencana tanah longsor," katanya.

Tak hanya rawan longsor, memasuki musim penghujan ini, warga juga dihimbau untuk waspada terhadap bencana angin kencang. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan