Sabtu, 13 Juni 2026

Terkena Razia, PSK di Banjar Ini Pasang Tarif Murah Karena Sadar Usia

Di antaranya Ati, perempuan berusia 44 tahun itu tertangkap oleh personel Satpol PP saat mangkal di Jalan Jendral Sudirman, Banjarmasin

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
jornaldebrasilia.com.br
Prostitusi (ilustrasi) 

TRIBUNNEWS.COM -- Tujuh orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Banjarmasin terjaring razia oleh Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, pada Sabtu (24/11) dinihari.

Di antaranya Ati, perempuan berusia 44 tahun itu tertangkap oleh personel Satpol PP saat mangkal di Jalan Jendral Sudirman, Banjarmasin.

Kepada Bpost online ia bercerita perihal penangkapan itu.

Ketika tertangkap, ia hanya memikirkan bagaimana keadaan dua orang adeknya di rumah.

"Kasian adik-adik saya di rumah. Bahkan di rumah kami kehabisan beras," ucap perempuan itu sembari menutup wajahnya.

Sebagai penjaja seks di Banjarmasin, Ati mengaku mencari uang semalaman habis untuk sehari.

Pasalnya, harga dirinya dalam pelayanan kepada satu lelaki hanyalah Rp 50.000.

Angka itu ia akui cukup murah karena sadar usia.

Dalam satu malam, perempuan itu mengatakan melayani dua sampai tiga orang lelaki.

Selain Ati, ada pula Siti Aminah yang sempat kabur ketika di kejar Satpol PP.

Namun kemudian berhasil diamankan bersama PSK lainnya.

Saat kedapatan petugas, Siti Aminah berada di sekitaran Jalan RE Martadinata.

Ia disapa oleh seorang laki-laki yang kemudian kabur saat melihat Satpol PP.

"Iya awalnya ada lelaki yang ngobrol dengan saya, belum sempat transaksi, ada petugas, kami kaget dan langsung lari," cerita Siti Aminah.

Ketika kabur, Aminah mengenakan pakaian dres sepaha berwarna hitam. (*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ini Kisah Ati, PSK di Banjarmasin, Tarifnya Rp 50 Ribu, Dalam Semalam Melayani 2-3 Lelaki,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved