Rabu, 20 Agustus 2025

Pria Penjual Lutung Jawa Ditangkap Petugas yang Menyamar di Terminal Arjosari

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menggagalkan aksi jual beli primata Lutung Jawa di Kota Malang, Rabu (28/11/2018).

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Dua Lutung Jawa anakan yang berhasil diamankan oleh petugas BKSDA Jawa Timur. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan mengatakan telah melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku.

Polisi tengah mendalami asal muasal pelaku mendapatkan Lutung Jawa tersebut.

"Pelaku diamankan personel BKSDA Jatim lalu diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Nanti akan dirilis," pungkasnya.

Baca: Wali Kota Subulussalam Merah Sakti Menangis dan Minta Maaf di Rapat Paripurna DPRK

Aktivis PROFAUNA, Swasti Prawidya Mukti mengatakan, habitat Lutung Jawa memang banyak ditemui di Jawa Timur.

Khususnya bagian timur seperti Lumajang, Jember dan Banyuwangi.

"Kebanyakan Lutung yang dijual di mana-mana berasal dari Jawa Timur. Bisa jadi, orang-orang yang menjual di Jatim, untuk dijual ke daerah lain," ujarnya.

Namun sejauh yang ia tahu, Lutung Jawa belum sampai dijual ke luar negeri.

Menurutnya, Lutung Jawa, khsusnya yang masih anak menjadi daya tarik untuk dipelihara.

Hal itu karena Lutung Jawa anakan secara fisik terlihat imut.

"Secara fisik, penampakannya memang lucu menurut para penghobi satwa. Terus warnanya bagus, dan mudah jinak," kata dia.

Namun untuk mendapatkan Lutung Jawa anakan ini, pemburu harus membunuh induknya terlebih dahulu.

Itu adalah cara untuk memancing agar anak Lutung Jawa keluar.

"Iya, harus begitu caranya agar anaknya keluar," terang Asti, panggilan akrabnya.

Bahkan, ada juga pemburu memakan induk yang baru saja dibunuh.

Mengomentari penangkapan dua Lutung Jawa oleh BKSDA Jatim, ia mengapresiasi hal itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan