Rabu, 20 Agustus 2025

Napi Kabur

Kabur dari Lapas Banda Aceh, Hamdani Napi Pembunuh Istri Tewas Diduga Dikeroyok

Hamdani bin Rusli (43), tewas dikeroyok preman di kawasan Sunggal Medan, Sumatera Utara, Senin (24/12/2018).

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Anggota Polres Pidie bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengawal ketat Hamdani bin Rusli, tersangka pembunuh bidan Nursiah binti Ibrahim sebelum mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Pidie, Senin (5/2/2018). 

Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Hamdani bin Rusli (43), tewas dikeroyok preman di kawasan Sunggal Medan, Sumatera Utara, Senin (24/12/2018).

Hamdani adalah narapidana yang dihukum mati karena membunuh istrinya yang juga seorang bidan Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen.

Hamdani juga tercatat salah satu napi LP II A Banda Aceh, yang kabur bersama 112 napi lainnya pada, Kamis (29/11/2018).

Hamdani awalnya telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie, Senin (30/4/2018) dengan hukuman mati, karena menghabisi secara sadis istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen.

Baca: Ketut Waridana Dibekap Perampok, Mobil Fortuner Milik Bosnya Dibawa Kabur

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Hamdani di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur.

Awalnya Hamdani menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Benteng Sigli.

Kemudian Hamdani dipindahkan ke LP II A, Banda Aceh.

Namun, saat menjalani hukuman di LP II A, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018), Hamdani kabur.

Pelarian Hamdani disebut-sebut sampai ke Medan, yang kemudian Hamdani ditemukan tewas.

Serambinews.com, Selasa (25/12/2018), mengetahui Hamdani tewas di Medan diduga dikeroyok setelah beredarnya informasi di WhatsApp.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (25/12/2018) mengatakan, masalah Hamdani perlu dikonfirmasi lagi ke Medan atau ke Polda Aceh karena kejadiannya di wilayah hukum Medan.

Baca: Sarkawi Beserta Istri dan 5 Cucunya Bertahan Hidup di Bukit Meski Tak Ada Bantuan Diterima

Hamdani juga tercatat napi LP II A Banda Aceh.

"Kalau jenazah Hamdani apakah sudah sampai di Mutiara Timur, tolong ditanyakan sama Kapolsek," kata dia.

Kapolsek Mutiara Timur, AKP Hefi Bachri yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (25/12/2018) mengungkapkan, jenazah Hamdani telah sampai di Mutiara Timur, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, setelah dijemput keluarganya.

"Rencana, Selasa (25/12/2018) dikebumikan di Gampong Beulangong Basah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Napi Pembunuh Bidan di Pidie Tewas di Medan, Diduga Dikeroyok Sekelompok Preman

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan