Rabu, 10 September 2025

Yuda 5 Tahun Dendam Lalu Bunuh Fitri Yu, Ternyata Anggap Gadis Itu Biang Kegagalan Asmaranya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Batam/Eko Setiawan
Fitri Suryanti, menjadi korban pembunuhan di kediamannya Bengkong Laut Batam, Senin (11/2/2019). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWANn 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Terungkap penyebab Yuda Lesmana bunuh Fitri Suryati di rumahnya, Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019). Inilah kasus pembunuhan di Batam.

Yuda Lesmana menyimpan dendam selama 5 tahun kepada Fitri.

Ternyata Yuda Lesmana dendam kepada Fitri dipicu masalah asmara.

Lewat sebuah rekaman video yang tersebar luas di media sosial, Yuda memang sempat mengaku menghabisi Fitri karena sudah selama 5 tahun merasa sakit hati dan dendam sehingga membuatnya menunggu saat tepat untuk menghabisi korban.

Kepada Tribunbatam.id, tersangka mengatakan, dendam membara itu sudah lima tahun ia rasakan.

Baca: Kronologi Penangkapan Irjen Pol Gadungan di Yogyakarta

Namun baru kemarin ia mendapat kesempatan untuk menghabisi nyawa korban.

Kebetulan, korban saat itu sedang sendiri di rumah.

Kisahnya bermula ketika Yuda mengenal seorang gadis.

Ia sangat mencintai gadis tersebut sehingga ia ingin memiliki sang gadis untuk menjadi kekasih.

Namun sayang, Yuda gagal mendapatkan cinta gadis itu.

Rupanya Yuda menganggap gadis itu menolak cintanya karena hasutan Fitri.

Baca: Namanya Dicatut Oknum Tak Bertanggungjawab demi Raup Untung, Kapolda Kaltara Geram

Ini yang membuat ia menyimpan dendam kesumat pada korban.

Selama lima tahun ia memelihara dendam.

Saat ada kesempatan, kemudian Yuda melancarkan aksi yang memang sudah ia rencanakan tersebut.

"Saya dendam sama dia. Kejadiannya lima tahun lalu. Saya naksir cewek tapi dia menghasut kalau jangan suka sama saya," sebutnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan