Kamis, 23 April 2026

Pembunuhan di Perum Polri Denpasar, Istri Korban Beberkan Kronologinya

Pembunuhan di Perum Polri Denpasar, istri korban beberkan kronologinya.

TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
Kepolisian Polresta Denpasar memperlihatkan Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57). Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57).

Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada.

Kejadian penganiayaan dan penusukan itu membuat korban Hoo Sigit Pramono meninggal.

Sementara istri Hoo Sigit Pramono, Dian Indah Permatasari mengalami patah tulang tangan.

Keterangan yang didapat dari sumber kepolisian Polresta Denpasar Barat, kejadian terjadi di Perum Polri, Abian Timbul, Jalan Imam Bonjol 326 Nomor B6-B7 Denpasar, Bali pada Selasa (26/2/2019) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA.

Sebelum kejadian, korban Hoo Sigit Pramono bersama istrinya berada di rumah.

Dian Indah Permatasari menjelaskan kepada pihak kepolisian, saat itu dirinya berada di dapur untuk memasak.

Saat itu juga datang pelaku yang merupakan buruh bangunan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario plat DK 2933 DM.

Langsung memanggil Hoo Sigit Purnomo untuk membuka pintu dan memintanya keluar rumah.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved