Jumat, 5 September 2025

Pemkot Solo Ancam Segel Unit Rusunawa MBR Blok B Mojosongo Jika Tak Segera Dihuni Warga

Total ada 20 dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun belum ditempati. Pemkot telah memberikan surat peringatan hingga 3 kali.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi rusunawa 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengancam bakal menyegel Rusunawa MBR Blok B di Kampung Jantirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, jika tak segera ditempati.

Total ada 20 dari 74 unit rusunawa lima lantai yang dibangun belum ditempati.

Pemkot telah memberikan surat peringatan hingga 3 kali.

Namun, tetap tak ada respon apapun dari penerima rusunawa.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan