Jumat, 8 Agustus 2025

Guru Honorer dan Pamong Desa di Pati Jadi Sindikat Uang Palsu, Digrebek Jogja Cetak Rp 4,6 Miliar

Personel reskrim Polres Godean berhasil ungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) pada Senin (18/3/2019).

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, bahan yang digunakan menggunakan bahan kertas HVS,teknik cetak menggunakan printer inject dan tidak terasa cetakan intlagio (kasar jika diraba). Untuk membuat efek UV mereka menggunakan teknik sablon.

Jika dilihat dengan alat bantu microscope portable, microtext tidak terlihat, dan jika diterawang rectoverso tidak terlihat sempurna membantuk logo BI.

Kenali upal

"Uang ini gampang dikenali dengan teknik dilihat, diterawang dan diraba, itu adalah tiga poin yang paling gampang. Jika cara ini diterapkan, maka masyarakat tidak terdampak uang palsu," tambahnya.

Sri pun mengapresiasi prestasi kepolisian yang dapat mengungkap peredaran uang palsu ini.

 Dan ia mengatakan ke depan akan semakin mengetatkan kerjasamanya untuk menggiring pelaku sampai pengadilan.

Ketika ditanya, apakah kasus ini ada kaitannya dengan tahun politik, Sri pun menepisnya.

"Seperti yang dijelaskan tadi, pelaku ini terlilit hutang. Jadi orang dalam keadaan kepepet biasanya suka nyari celah, setiap saat kemungkinan selalu ada. Jadi tidak ada kaitannya dengan moment-moment tertentu," tutupnya. (nto/ Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sindikat Upal Senilai Rp4,6 Miliar di Kontrakan Godean, Pelaku Berprofesi Dukuh dan Guru Honorer

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan