Pilpres 2019
Bawaslu Akan Mengundang Sekda Sukoharjo Terkait Temuan Kalender Kampanye Berlogo Pemkab Sukoharjo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (26/3/2019).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/3/2019).
Panggilan ini terkait penemuan bahan kampanye berwujud kalender yang menyertakan logo dan tulisan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kalender tersebut, terdapat juga foto pasangan calon presiden dan wakil presiden Probowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sekda yang hadir akan diminitai klarifikasi mengenai logo tersebut, yang mana keterangannya akan dijadikan acuan, apakah kalender tersebut melanggar atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bahan-kampanye-berupa-kalender-berlogo-pemkab-sukoharjo.jpg)