Rabu, 10 September 2025

Yayasan Kakak Minta Pemkot Solo Segera Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi capaian Kota Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA) di tingkat utama

Pixabay
Ilustrasi rokok 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Yayasan Kepedulian Untuk Anak (Kakak) Solo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bengawan.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi capaian Kota Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA) di tingkat utama.

“Solo memang masuk di tingkat utama dalam pencapaian KLA namun, capaian tersebut tidak diimbangi dengan Perda KTR," kata Direktur Yayasan Kakak Surakarta, Shoim Sahriyati saat ditemui pada kampanye KTR di area car free day (CFD) Solo, Minggu (14/4/2019) pagi.

"Padahal jika sudah masuk dalam tingkat utama, Perda KTR yang melarang iklan rokok harus dimiliki kota yang bersangkutan, namun hingga saat ini Perda tersebut belum ada di Solo,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan