Tak Jera Berulang Kali Mencuri, Polisi Tembak Kaki Rahman
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, Rahman sapaan residivis ini mencuri perhiasan milik Masriadi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Sebutir peluru menembus kaki Abdurrahman (40).
Ia ditembak polisi karena coba melarikan diri saat ditangkap.
Warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana tersebut terlibat pencurian emas.
Dengan ini, sudah empat kali ia berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, Rahman sapaan residivis ini mencuri perhiasan milik Masriadi (23) yang tak lain adalah tetangganya.
"Karena dalam penangkapan ada perlawanan, maka kami ambil tindakan (tembak, red)," ucap AKP Yogie, Selasa (16/4/2019).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Rahman masuk dan keluar melalui jendela rumah yang dalam keadaan tidak terkunci.
Polisi berhasil mengikuti jejak pelaku setelah melakukan penelusuran ke sejumlah toko emas.
"Dari laporan korban itu, kemudian dilakukan pengejaran dan penelusuran keberadaan tersangka. Pihaknya menyasar tempat-tempat toko penjualan emas. Didapati di sekitaran Pasar Umum Negara saat mau menjual emas," jelasnya.
Sementara di Singaraja, spesialis pencuri barang elektronik, Susanto (22) juga ditembak polisi.
Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca: Di TPS Maruf Amin Mencoblos, Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandi yang Menang? Ini Hasilnya
Baca: Ketua DPR RI: Semua Pihak Harus Menghormati Hasil Pemilu
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan Susanto dilakukan atas adanya laporan dari seorang korban bernama Dinun Ratnasari (26).
Korban mengaku telah kehilangan ponsel serta laptop yang ia letakkan di kamar kosnya, Selasa (2/4/2019).
Atas laporan tersebut, polisi bergegas melalukan penyelidikan.
Susanto kemudian berhasil diciduk di rumah kosnya di wilayah Keluarahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Jumat (12/4/2019).
Susanto mengakui beraksi dengan cara masuk melalui pagar rumah yang tidak terkunci.
Selanjutnya, ia masuk ke dalam kamar kos korban melalui jendela yang juga tidak terkunci.
Bergegas ia mengambil ponsel korban yang terletak di atas kasur serta laptop yang terletak di atas meja kemudian kabur dengan cara melompati tembok pembatas rumah.
Selain itu, Susanto juga mengakui jika dirinya pernah mencuri ponsel di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Buleleng, yang terletak di Jalan Yudistira, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada pertengahan Februari lalu.
"Modusnya masuk ke rumah kos yang kosong, dan orangnya lengah. Dia berkasi subuh," kata AKP Mikael.
AKP Mikael pun tidak menampik jika Susanto merupakan seorang residivis.
Pihaknya pernah menangkap pelaku saat masih berusia 17 tahun, atas kasus yang sama.
Namun karena masih di bawah umur, Susanto saat itu hanya dikenakan sanksi diversi.
Malangnya, penangkapan itu tak membuat Susanto jera.
Ia kembali melakukan pencurian, bahkan diindikasi pernah beraksi di wilayah RSUD Buleleng. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sebutir Peluru Lumpuhkan Rahman, Sing Kapok Meski Sudah Tiga Kali Masuk Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sebutir-peluru-menembus-kaki-abdurrahman-40-ia-ditem.jpg)