Kronologi Caleg di Sumatera Barat Cabuli Anak Kandung, Korban Sempat Curhat ke Guru BK
Seorang oknum caleg di Solok Sumatera Barat dilaporkan telah melakukan pencabulan pada anak kandungnya sendiri inisial SE usia 18 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Seorang oknum caleg di Solok Sumatera Barat dilaporkan telah melakukan pencabulan pada seorang remaja inisial SE usia 18 tahun.
Saat ini oknum caleg inisial EE (45) itu tersebut sudah diamankan Satreskrim Kota Solok Sumatera Barat.
Ironisnya, korban pencabulan adalah anak kandungnya sendiri.
EE mencabuli anak kandungnya sejak masih SD.
Aksi bejat itu dilakukannya sejak tahun 2011 hingga 2019.
Dalam kurun waktu 8 tahun korban dipaksa melakukan hal yang tak sepantasnya.
Dalam kurun waktu tersebut, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan itu secara berulang-ulang.
Setiap selesai berhubungan, tersangka mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya.
Terungkapnya aksi bejat itu berawal korban yang saat ini duduk di bangku SMA curhat pada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)