Wahid Husen Jadi Huni Lapas Sukamiskin yang Pernah Dipimpinnya
Seperti narapidana yang lainnya, Wahid Husen juga akan mengikuti masa Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen ke Lapas Sukamiskin, Kamis (25/4/2019) sore.
Wahid Husen sendiri pernah menjadi Kepala Lapas Sukamiskin.
Kini kembali ke Lapas Sukamiskin menjadi narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan Wahid Husen akan mengikuti masa Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).
"Terhitung hari ini, Wahid Husen akan menjalani Mapenaling sesuai aturan yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Sesuai aturan yang berlaku, bahwa selama masa Mapenaling, yang bersangkutan tidak boleh dijenguk siapapun, termasuk keluarga.
Baca: Tangis Keluarga Pecah saat Hakim Vonis Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 8 Tahun Penjara
Aris menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi mantan Kalapas Sukamiskin tersebut. Pihaknya mengaku akan bertindak secara profesional dan tidak akan memberikan perlakuan khusus.
Vonis 8 Tahun
Mantan Kapalas Sukamiskin itu divonis delapan tahun pidana penjara atas kasus suap pemberian fasilitas istimewa bagi narapidana di Lapas Sukamiskin.
AHY Ungkap Testimoni Peserta KLB: Dijanjikan Rp 100 Juta tapi Cuma Dapat Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Peserta KLB Demokrat: Hanya 32 Orang yang Punya Hak Suara Hingga Tandatangani 3 Surat Pernyataan |
![]() |
---|
PKS Sebut Diamnya Jokowi Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko, Langkah Presiden Kini Ditunggu Publik |
![]() |
---|
Peserta KLB Deli Serdang Tandatangani Surat Pernyataan Dukung Penuh Moeldoko Jadi Ketua Umum |
![]() |
---|
Ibunda Felicia Tissue Kembali Unggah Foto Bersama Presiden Jokowi dan Kaesang: Gusti Ora Sare |
![]() |
---|