Kamis, 2 Oktober 2025

Sultan HB X Sebut Dirinya Belum Sepakat Pembagunan Tol, Ini Alasannya

Sultan menyebut, tol hanya akan menguntungjan pemilik tol dan ingin masyarakat kesulitan akses karena adanya tol

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Josef Leon Pinsker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15/12/2018) di Balai Desa Caturtunggal. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL  - Pembangunan jalan tol ternyata masih belum disepakati oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Menurutnya  pembangunan tol ini akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat.

"Kita belum menentukan. Saya belum sepakat. Risiko konfliknya terlalu besar. Saya tidak mau kalau rakyat saya ekonominya turun," ujarnya usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019) siang.

Sultan menyebut, tol hanya akan menguntungjan pemilik tol.

Sri Sultan tak ingin masyarakat kesulitan akses dengan adanya tol.

"Nah sekarang itu tol-tol yang ada itu akses masyarakatnya hidup atau mati? Jawab sendiri. Saya tidak mau seperti itu," ujarnya.

Baca: Tarif Belum Ditetapkan, Jalan Tol Pandaan-Malang Masih Gratis

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan untuk pembangunan tol ini masih perlu mencari sistem yang bisa mewadahi berbagai aspek.

"Kita cari jalan tengah, konsep tol itu kan melewati tanpa berhenti-berhenti. Mestinya ada sistem perencanaan yang mengakomodir itu semua," tuturnya, usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, membangun rest area atau membuat simpul yang mengarah ke bermacam destinasi di DIY dapat dilakukan.

"Bisa kita ciptakan rest area atau titik simpul yang bisa turun ke destinasi UMKM atau kuliner," ujarnya.

Gatot memberi contoh, misal tol melewati Candi Prambanan desain tol harus diperhitungkan agar dapat turun menuju destinasi wisata tersebut.

Baca: Identitas Jenazah Perempuan di RSUD Karanganyar Terungkap, Ternyata Warga Sleman

"Melewati Prambanan misalnya, selain jangan melintas di atas situs, aturannya sekitar 500 meter harus bebas, desain tol harus memperhitungkan bisa turun ke situ," jelasnya.

Gatot menjelaskan, pembangunan tol ini merupakan kewenangan pusat baik dari perencanaan maupun pelaksanaannya yakni di bawah BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).

Sedangkan yang menjadi korelasi dengan pemerintah daerah adalah penentuan ruas jalan.

"Jadi saat ini yang sudah sepakat DED nya adalah ruas Bawen-Jogja. Artinya untuk yang Bawen-Jogja kan yang Jogjanya hanya 10-15 kilometer mulai dari ujung Karangtalun, Minggir, Sleman sampai ke arah timur di atas selokan mataram melalui ring road, sudah fix itu," paparnya.

Sedangkan untuk pembangunan tol ruas Yogya-Solo masih belum disepakati untuk ruas antara perbatasan Jawa Tengah dengan DIY.

"Jawa Tengah nanti kayaknya ujungnya di Manisrenggo, untuk Jogja ini belum ada kata sepakat. Banyak hal yang harus diperhatikan," tuturnya.

Baca: Info BMKG: Selain Cilacap dan Nusa Dua, Gempa Cukup Besar juga Guncang Papua

Sementara tol Yogya-Cilacap juga masih belum ditetapkan.

Kata Gatot, sesuai yang dikatakan Sri Sultan yakni untuk fokus mengelola JJLS dan jalan nasional terkait dengan keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo.

"Saat ini juga ada bandara, Pak Gubernur menghendaki JJLS harus difungsikan, kemudian jalan nasional juga difungsikan. Artinya jangan sampai begitu ada tol melintas di atas ruas jalan tersebut tidak optimal. Maka ini masih didiskusikan," katanya. (Tribun Jogja/amg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved