Rabu, 27 Mei 2026

26 dari 73 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Berikut Identitasnya

Aparat Polres Aceh Utara bersama sipir Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara sudah meringkus 26 dari 73 napi dan tahanan yang kabur.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Foto Kiriman Warga
Petugas menangkap napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019). 

Nanda Syaryulis (21), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Langkahan, terlibat perkara penggelapan (masih dalam proses sidang).

Agustiar (25), warga Desa Blang Manyak Kecamatan Nisam, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika (masih dalam proses sidang).

Muhammad Safrizal (24), warga Desa Ule Puloe Kecamatan Dewantara, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun satu bulan penjara.

Supriadi (23), warga Desa Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun enam bulan penjara.

Terakhir, yang berhasil ditangkap adalah Rahmat Irmawan (33) asal Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Pria ini ditangkap petugas pada Senin (17/6/2019) pukul 08.30 WIB, di rumah kerabatnya di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kini pria tersebut diamankan ke Rutan Lhoksukon.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 26 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Ini Nama-namanya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved