Minggu, 5 Oktober 2025

Terjadi 2 Kali Kasus Pelecehan Seksual di Yogyakarta dengan Korban Wisatawan dalam Waktu Sebulan

"Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat," ujarnya

Tribun Jogja/Andreas Desca Budi Gunawan
Kompol Etty Haryanti menginterogasi Umar Soleh (29) pelaku pencabulan di kawasan Ngasem, Rabu (17/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pedagang cilok menjadi sasaran amuk massa setelah kepergok meremas organ vial seorang wisatawan di kawasan Pasar Ngasem, Yogyakarta, Selasa (16/7/2019) malam.

Pelaku yang diketahui bernama Umar Soleh (29), warga Jember, Jawa Timur ini akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya ditangkap oleh warga.

Baca: Fakta Kasus Begal Payudara di Yogyakarta : Kronologi Penangkapan Hingga Pelaku Mengaku Cuma Iseng

Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) ()

Kapolsek Kraton, Kraton Kompol Etty Haryanti mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar korban terlebih dahulu.

Pelaku kemudian membuntuti korbannya dari belakang.

"Korban dari Alun-alun Utara sudah diincar dan diikuti, saat korban berjalan pelan, pelaku ikut melambat," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kraton, Rabu (17/7/2019).

Sesampai di kawasan Pasar Ngasem, korban yang tengah menunggu taksi online di daerah yang cukup sepi tersebut langsung menjalankan aksinya.

Dirasa cukup aman, pelaku dari belakang melancarkan aksinya meremas bagian vital sebelah kanan korban.

Seketika korban berteriak dan meminta pertolongan.

Warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar permintaan tolong tersebut, sontak kaget dan berusaha mengejar pelaku.

Setelah berhasil diamankan warga, petugas kepolisian dari Mapolsek Kraton tiba di lokasi untuk menjemput pelaku.

"Walau sudah sempat di massa warga, untung kita masih cepat sampai kalo tidak massa bisa mengamuk," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan pelaku ini baru pertama kali dilakukannya. Namun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Menurut pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini, korbannya adalah seorang mahasiswi asal Cilacap yang sedang berlibur di Yogyakarta," katanya menggelar saat jumpa pers di Mapolsek Kraton, Rabu (17/7/2019).

"Saat ini kami sedang mendalami motif pelaku, keterangannya masih berubah-ubah," tambahnya.

Sementara si pelaku, sambil tertunduk, mengakui perbuatannya.

Ia mengaku dirinya melakukan perbuatan asusila tersebut hanya karena iseng.

"Cuma iseng, pas dia (korban, red) lewat kelihatan menarik, makanya saya ikuti," ujar pelaku.

Baca: Pengakuan Tersangka yang Ajak Temannya Cabuli Pacarnya di Tangerang Selatan

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kraton untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.

Pelaku diancam dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Kasus lain, pelaku Sasar turis asing

Seorang oknum guru di Kota Yogyakarta berinisial SP (37) harus mempertanggung jawabkan perbuatan asusilanya di hadapan hukum.

SP diduga telah dua kali beraksi melakukan perbuatan asusila.

Baca: Identitas Mayat Terbungkus Selimut Terungkap, Korban Mahasiswa DIY Asal Timor Leste Hilang Diculik

Baca: 4 Pengamen Korban Salah Tangkap Tuntut Ganti Rugi Rp 746 Juta ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo (kiri) didampingi Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono menunjukkan barang bukti yang digunakan SP saat melakukan perbuatan asusila di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019)
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo (kiri) didampingi Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono menunjukkan barang bukti yang digunakan SP saat melakukan perbuatan asusila di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Aksinya yakni memegang payudara turis asing sambil mengendarai sepeda motor.

"Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali. Setelah dicocokan dengan laporan kami, benar adanya. Dilakukan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2019," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo saat jumpa pers, Selasa (16/7/2019).

"Korbannya adalah turis dari Australia dan Belanda, yang memang sedang berlibur di Yogyakarta," katanya menambahkan.

Dia juga mengungkapkan hampir satu bulan jajarannya memburu SP.

Akhirnya berkat bantuan CCTV dan kerjasama dengan warga Prawirotaman, SP berhasil diamankan.

"Perbuatan pelaku memang sangat meresahkan, karena beberapa kali ada korban, dan turis asing,"

"Maka kami minta warga untuk mengawasi, kalau ada orang yang mencurigakan, atau yang mondar-mandir," sambungnya.

Untuk memastikan keamanan gang Batik, Prawirotaman I, jajaran Polsek Mergangsan meningkatkan patroli.

Pihaknya pun terus bekerjasama dengan masyarakat dan memasang CCTV.

SP mengaku cuma iseng

Sambil tertunduk dan berbalut masker, SP mengaku khilaf dan iseng.

Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.

"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.

Baca: Tanggapan Gus Sholah soal Isu NU Minta Jatah Menteri : Mending Jadi Partai Politik Saja

Baca: Kasus Kartu Menu Garuda Indonesia, Rius Vernandes Mangkir dari Panggilan Polisi

Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.

Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.

"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi bersama dengan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adaah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk berbuat asusila.

Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Kronologi penangkapan

Seorang oknum guru diamankan Polsek Mergangsan.

Bukan tanpa alasan, SP (37) seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta tersebut diamankan karena berbuat asusila.

Baca: Tampilkan Musik Klasik Tradisional Jawa dalam Heritage Concert

Akhirnya berkat bantuan CCTV dan kerjasama dengan warga Prawirotaman, SP berhasil diamankan.

Warga Seyegan, Sleman tersebut melakukan dua kali perbuatan asusila.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan dengan memegang payudara turis asing dengan mengendarai kendaraan roda dua.

"Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali. Setelah dicocokan dengan laporan kami, benar adanya. Dilakukan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2019. Korbannya adalah turis dari Australia dan Belanda, yang memang sedang berlibur di Yogyakarta," katanya saat jumpa pers di Polsek Mergangsan, Selasa (16/7/2019).

"Perbuatan pelaku memang sangat meresahkan, karena beberapa kali ada korban, dan turis asing. Maka kami minta warga untuk mengawasi, kalau ada orang yang mencurigakan, atau yang mondar-mandir," sambungnya.

Untuk memastikan keamanan gang Batik, Prawirotaman I, jajaran Polsek Mergangsan meningkatkan patroli.

Pihaknya pun terus bekerjasama dengan masyarakat dan memasang CCTV.

Sambil tertunduk dan berbalut masker, SP mengaku khilaf dan iseng.

Ia pun saat itu memang sedang melintas di daerah Prawirotaman.

"Cuma iseng, khilaf. Pas lewat Prawirotaman, orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka. Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," ujarnya.

Ayah satu anak itu pun merasa menyesal atas perbuatannya.

Ia tak menyangka perbuatannya berujung penjara.

"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini. Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi bersama dengan barang bukti.

Baca: Ace Hasan Nilai Logis Golkar Dapat Kursi Ketua MPR

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adalah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua, yang digunakan untuk berbuat asusila.

Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul : Kronologi Pedagang Cilok Remas Organ Vital Wisatawan di Yogyakarta, Buntuti Korban dari Alun-alun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved