Komplotan 'Becak Hantu' Terbongkar, Tiga Pelaku Diringkus Dua Ditembak, Ini Modusnya
Ketiganya yakni Na (22) warga Jalan Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tiga pelaku kejahatan yang mengendarai becak dibekuk personel Polrestabes Medan.
Komplotan ini kerap disebut 'Becak Hantu' dan sudah beraksi mencuri sepeda motor di sembilan lokasi.
Ketiganya yakni Na (22) warga Jalan Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
"Mereka ini satu komplotan.
Motif mereka pura-pura mencari sisa makanan dengan menggunakan becak bermotor untuk pakan ternak.
Dengan motif seperti itu mereka melihat dan menggambar situasi yang sudah menjadi target mereka lalu menjalankan aksinya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019).
Baca: Tes Logikamu: Inilah 15 Pertanyaan yang Mudah bagi Anak Kecil, tapi Sulit bagi Orang Dewasa
Baca: Cinta Laura Bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Usai Skandal Foto Bareng Mantan Pacar
Baca: Gerindra satu Paket dengan PDIP di MPR? Muzani: Sebelah Sini, Sono, Semua Masih Cair
Baca: Wisata Kuliner Khas Sulawesi Selatan di Toraja International Festival 2019
Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Dari tiga pelaku, dua di antaranya diberi tindakan tegas di kedua kaki pelaku berinisial Na dan Pa. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Komplotan Pencuri Sepeda Motor Berjulukan 'Becak Hantu' Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi